Iklan

Follow us

Giat di Hong Kong, BP2MI Ikut Diseminasi Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme

Timur Pos
Rabu, 27 Maret 2024, 11:26 WIB Last Updated 2024-03-27T03:31:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA, TIMURPOS.COM -  Seperti dilansir dari Laporan Perjalanan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengutus 3 orang untuk menghadiri kegiatan diseminasi terkait Penggunaan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka Pelindungan warga negara Indonesia di Hong Kong. BP2MI diwakili Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. I Ketut Suardana, M.Si.



Dengan 2 pendamping. Diantaranya, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dayan V.I.Blegur, S.I.K., M.H., M.Han, dan Direktorat Penempatan Nonpemerintahan Asia dan Afrika, Entik Atikah, SE. Saat diwawancara wartawan, Senin, (25/3/2024), Entik menyebut bahwa kunjungan delegasi BP2MI ke Hong Kong yaitu untuk kegiatan literasi, pelatihan, dan sosialisasi.



"Kunjungan delegasi BP2MI ke Hong Kong utamanya adalah menghadiri kegiatan diseminasi penanggulangan tindak Pidana Terorisme dalam rangka Pelindungan warga negara Indonesia di Hongkong. Bertempat di KJRI Hong Kong, dengan waktu kegiatan kunjungan dilaksanakan tanggal 8 sampai 10 Maret 2024," kata Entik.


Sekadar diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Kemudian, tambah Entik sebagai wujud dari kehadiran negara untuk memberikan pelindungan kepada PMI agar tidak terpapar tidak Pidana Terorisme.


"Kegiatan ini juga merupakan bukti kehadiran negara. Bagaimana negara memberikan pelindungan selama bekerja dengan berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong. Bagi kami diseminasi Penanggulangan Tidak Pidana Terorisme dalam rangka Pelindungan Warga Negara Indonesia di Hong Kong merupakan kegiatan penting. Sehingga melakukan dialog dengan PMI, Pengiat PMI dan Diaspora di Hong Kong menjadi solusi terbaik," tutur Entik.


Tidak hanya itu, Entik menceritakan soal acara yang dimulai dengan sambutan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (RI) di Hong Kong, Bapak Yul Edison. Konjen menyambut baik kegiatan Diseminasi Penanggulangan Tidak Pidana Terorisme dalam rangka Pelindungan Warga Negara Indonesia di Hong Kong ini mengingat PMI Hong Kong rentan terpapar Radikalisme dan Terorisme sampai dengan tahun 2023 menurut data BNPT sudah 7 (tujuh) PMI Hong Kong yang terpapar Radikalisme Terorisme.


"Dalam acara pembukaan Pak Konjen dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran BP2MI. Konjen berharap kegiatan ini dapat dilaksankan secara berkesinambungan di tempat yang lebih terbuka dan lebih banyak PMI yang akan hadir seperti di Victoria Park. BP2MI yang di wakili Bapak Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. I Ketut Suardana, M.Si sebagai Narasumber untuk memberikan materi terkait Migrasi Aman Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong," ujar Entik.


Dimana ditekankan agar PMI dapat bekerja ke Hong Kong secara prosedural karena PMI prosedural akan terdata di SISKOP2MI dan negara dapat melindungi PMI sebelum, selama dan setelah bekerja. Selain itu, PMI mendapatkan sejumlah fasilitas Istimewa. Seperti Fasilitas Lounge, Help Desk, Fast Track, Credential Letter, Ambulans, Command Center, Klinik Migran disampaikan Deputi.


"Pak Deputi menyampaikan seluruh fasilitas Istimewa yang diberikan BP2MI kepada PMI, termasuk KUR PMI, KTA PMI, Kartu Prakerja, Kredit rumah murah bersubsidi, Pembebasan Bea Masuk barang PMI dan bagi PMI yang bekerja secara prosedural jika mengalami permasalahan akan dengan cepat tertangani kerena sudah terdata di SISKOP2MI. Semua keberpihakan negara adalah bagian dari wujud nyata kehadiran negara kepada PMI," tutur Entik.


BP2MI dalam kesempatan ini menyampaikan Dampak dan Rekomendasi. BNPT, BP2MI dan KJRI Hong Kong akan bekerja sama untuk dapat memberikan pemahaman dan pelindungan kepada PMI agar PMI tidak terpapar dalam jaringan Radikalisme dan Terorisme.


Kunjungan Delegasi BP2MI ke Hong Kong menghadiri kegiatan Diseminasi Penanggulangan Tidak Pidana Terorisme dalam rangka Pelindungan Warga Negara Indonesia di Hong Kong tanggal 7 s.d 10 Maret 2024. (






Editor  : Rusdi

Reporter : Alfrets Maurits

Komentar

Tampilkan

Terkini