Mitra, TIMURPOS.com -- Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Ir Ronald Sorongan, MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos, AP.MM bersama jajaran, dinilai oleh Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia terkait kinerja kepemerintahan untuk triwulan ke II (dua) periode Januari-Maret tahun 2024, bertempat di Gedung Irjen Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/4).
Pj. Bupati Sorongan dalam penilaian tersebut mengungkapkan bahwa Pemkab Mitra bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana penilaian Irjen Kemendagri, menurutnya untuk memastikan efektifitas dan efisiensi dalam kepemimpinan daerah.
"Pada prinsipnya kami menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Semua jajaran di Pemkab Mitra juga melakukan pekerjaan bagus. Misalnya, program realisasi anggaran dapat diserap dengan baik, efisien dan terarah, karena pemeriksaan Irjen tersebut dilakukan dengan cermat jika dilihat dari berbagai aspek kinerja," ungkap Bupati Sorongan.
Sorongan juga menambahkan, apapun hasil evaluasi yang dilakukan saat ini, akan menjadi landasan langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan mutu kinerja kedepan.
"Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memaksimalkan kinerja, guna tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Minahasa Tenggara," kata Sorongan.
Turut hadir dalam penilaian evaluasi tersebut Ketua DPRD Mitra, Marti Mereyke Ole S.Mn, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKPD, serta sejumlah pejabat terkait.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan