MITRA, TIMURPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli, dan wakil bupati Fredi Tuda, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (26/5/2025).
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini diterima langsung oleh Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Ketua DPRD Sophia Antou.
Opini WTP ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara telah menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Bupati Mitra Ronald Kandoli mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini. Beliau juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
” Opini WTP Ini Dipersembahkan Untuk Masyarakat Minahasa Tenggara,” ucap Bupati Kandoli.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan