Iklan

Follow us

Menuju Birokrasi Bersih, Dua OPD di Mitra Lolos Administrasi Integritas Menuju Predikat WBK dan WBBM

Kamis, 17 Juli 2025, 14:00 WIB Last Updated 2025-07-17T06:00:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MITRA, TIMURPOS.COM. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil lolos seleksi administrasi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Capaian yang diraih oleh Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mencatat capaian penting dalam upaya reformasi birokrasi.  Dan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.  Keberhasilan kedua OPD ini diumumkan pada Selasa (16/7).

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda.   Dukungan dari jajaran pimpinan daerah ini menjadi faktor krusial dalam mendorong Disdukcapil Mitra untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda secara konsisten memberikan arahan, fasilitas, serta motivasi kepada seluruh jajaran Disdukcapil agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

 

Kepala Disdukcapil, Piether Owu mengatakan , dengan diumumkannya hasil ini, maka menjadi penanda komitmen kuat Pemkab Minahasa Tenggara dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas di tubuh birokrasi. 

 

 

“Berbagai persiapan untuk kelengkapan dalam menghadapi tahapan berikutnya, yakni desk evaluasi dan observasi lapangan.  Maka perlu adanya penegasan dalam kesiapan teknis dan substansi presentasi menjadi hal yang sangat krusial dalam proses penilaian WBK,  melakukan pengecekan sarana dan prasarana agar saat observasi, semua komponen pelayanan benar-benar mencerminkan semangat birokrasi bersih dan profesional,” ungkap Owu.

 

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Boyke Akay, menjelaskan bahwa WBK bukan sekadar gelar administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh.

 

 

“WBK adalah predikat prestisius yang mencerminkan keberhasilan instansi dalam mencegah korupsi serta menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat, dan bebas pungli. Kami optimis bisa lolos ke tahapan berikutnya dengan hasil yang maksimal” ucap Akay.

 

 

Disdukcapil dan DPMPTSP menjadi dua dari sekian OPD di Minahasa Tenggara yang secara konsisten melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

 

Komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi akan terus diperkuat, tidak hanya pada dua OPD ini, tetapi juga secara menyeluruh di semua sektor pelayanan masyarakat.

Ke depan, jika kedua OPD ini berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penilaian dengan baik, maka mereka akan menyandang predikat WBK secara resmi dari Kementerian PANRB.   Sebuah pengakuan bergengsi yang bukan hanya mencerminkan tata kelola yang baik, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

Reporter:  James Wahongan

 

Komentar

Tampilkan

Terkini