MITRA, TIMURPOS.COM. – Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) berhasil lolos seleksi administrasi Zona Integritas menuju
predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Capaian yang diraih oleh Dua
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara mencatat capaian penting dalam upaya
reformasi birokrasi. Dan ini merupakan
langkah awal yang penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih
dan bebas dari praktik korupsi. Keberhasilan
kedua OPD ini diumumkan pada Selasa (16/7).
Keberhasilan ini tidak
lepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil
Bupati Fredy Tuda. Dukungan dari
jajaran pimpinan daerah ini menjadi faktor krusial dalam mendorong Disdukcapil
Mitra untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Ronald Kandoli dan
Wakil Bupati Fredy Tuda secara konsisten memberikan arahan, fasilitas, serta
motivasi kepada seluruh jajaran Disdukcapil agar senantiasa menjunjung tinggi
integritas dan profesionalisme.
Kepala Disdukcapil,
Piether Owu mengatakan , dengan diumumkannya hasil ini, maka menjadi penanda
komitmen kuat Pemkab Minahasa Tenggara dalam mendorong transparansi serta
akuntabilitas di tubuh birokrasi.
“Berbagai persiapan untuk
kelengkapan dalam menghadapi tahapan berikutnya, yakni desk evaluasi dan
observasi lapangan. Maka perlu adanya penegasan
dalam kesiapan teknis dan substansi presentasi menjadi hal yang sangat krusial
dalam proses penilaian WBK, melakukan
pengecekan sarana dan prasarana agar saat observasi, semua komponen pelayanan
benar-benar mencerminkan semangat birokrasi bersih dan profesional,” ungkap Owu.
Sementara itu, Kepala
DPMPTSP, Boyke Akay, menjelaskan bahwa WBK bukan sekadar gelar administratif,
melainkan bentuk pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam mendorong
reformasi birokrasi secara menyeluruh.
“WBK adalah predikat
prestisius yang mencerminkan keberhasilan instansi dalam mencegah korupsi serta
menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat, dan bebas pungli. Kami
optimis bisa lolos ke tahapan berikutnya dengan hasil yang maksimal” ucap Akay.
Disdukcapil dan DPMPTSP
menjadi dua dari sekian OPD di Minahasa
Tenggara yang secara konsisten melakukan inovasi dalam pelayanan
publik. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional
yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB melalui pembangunan Zona Integritas
(ZI).
Komitmen terhadap
pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi akan terus diperkuat, tidak
hanya pada dua OPD ini, tetapi juga secara menyeluruh di semua sektor pelayanan
masyarakat.
Ke depan, jika kedua OPD
ini berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penilaian dengan baik, maka mereka
akan menyandang predikat WBK secara resmi dari Kementerian PANRB. Sebuah pengakuan bergengsi yang bukan hanya
mencerminkan tata kelola yang baik, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan