Iklan

Follow us

Pemkab Mitra dan Minsel Membahas Tapal Batas di lokasi Perkebunan Kalait -Tokin

Jumat, 11 Juli 2025, 12:34 WIB Last Updated 2025-07-11T04:34:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MITRA, TIMURPOS.COM. --  Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar pertemuan penting guna membahas persoalan batas tanah antara wilayah perkebunan Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan (Mitra), dan Perkebunan Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur (Minsel). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (10/7/2025).

 

 


Bupati Mitra, Ronald Kandoli menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara musyawarah dan mufakat, tanpa memperpanjang konflik yang berlarut-larut.

 

 

“Dalam pertemuan ini kita sama-sama membahas untuk mencari Solusi yang terbaik. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan, sehingga persoalan batas tanah tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan,” ungkap Bupati Kandoli.

 

 

Lebih lanjut  Bupati Kandoli juga mengatakan, apabila permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, maka hubungan antar desa akan semakin harmonis dan membuka ruang kerja sama untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat kedua wilayah.

 

 

Demikian juga halnya yang dikatakan Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, yang mengatakan jika pihaknya menyambut baik langkah dialogis ini. Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung kondusif dan menghasilkan titik temu yang jelas terkait batas wilayah antara kedua desa.

 

 

“Dukungan penuh sangat diharapkan dari semua pihak agar proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kebaikan bersama,” ujar Wongkar.

 

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antardesa, sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah demi menjaga stabilitas sosial dan pembangunan wilayah yang berkeadilan.

 

Turut hadir, unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, diantaranya Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Wakapolres Mitra, Wakapolres Minsel, Sekretaris Daerah Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mitra, Camat Touluaan Selatan, Camat Motoling Timur, serta para Hukum Tua dan tokoh masyarakat dari kedua desa.

 

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

Reporter:  James Wahongan

 

Komentar

Tampilkan

Terkini