MITRA, TIMURPOS.COM. -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar pertemuan penting guna membahas persoalan batas tanah antara wilayah perkebunan Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan (Mitra), dan Perkebunan Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur (Minsel). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (10/7/2025).
Bupati Mitra, Ronald Kandoli
menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam
menyelesaikan persoalan batas wilayah secara musyawarah dan mufakat, tanpa
memperpanjang konflik yang berlarut-larut.
“Dalam pertemuan ini kita sama-sama
membahas untuk mencari Solusi yang terbaik. Pertemuan ini bertujuan untuk
mencapai kesepakatan, sehingga persoalan batas tanah tidak berkembang menjadi
konflik yang berkepanjangan,” ungkap Bupati Kandoli.
Lebih lanjut Bupati Kandoli juga mengatakan, apabila
permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, maka hubungan antar desa akan
semakin harmonis dan membuka ruang kerja sama untuk pembangunan yang bermanfaat
bagi masyarakat kedua wilayah.
Demikian juga halnya yang
dikatakan Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, yang mengatakan jika pihaknya
menyambut baik langkah dialogis ini. Ia berharap proses pembahasan dapat
berlangsung kondusif dan menghasilkan titik temu yang jelas terkait batas
wilayah antara kedua desa.
“Dukungan penuh sangat diharapkan
dari semua pihak agar proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan
keputusan terbaik untuk kebaikan bersama,” ujar Wongkar.
Pertemuan ini menjadi langkah
awal yang konstruktif dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antardesa,
sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah demi menjaga stabilitas
sosial dan pembangunan wilayah yang berkeadilan.
Turut hadir, unsur Forkopimda dan
pemangku kepentingan terkait, diantaranya Dandim 1302 Minahasa, Kepala
Kejaksaan Negeri Minsel, Wakapolres Mitra, Wakapolres Minsel, Sekretaris Daerah
Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mitra, Camat Touluaan Selatan, Camat
Motoling Timur, serta para Hukum Tua dan tokoh masyarakat dari kedua desa.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan