BANTAENG, SULSEL, TIMURPOS -- Untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Bantaeng, Kompol Agus Purnama, bersama jajarannya turun langsung mengawasi proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang pelayanan, Sabtu (13/9/2025).
Pengawasan tersebut dilakukan guna menjamin layanan SKCK, khususnya bagi pemohon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam dua hari terakhir, jumlah pemohon SKCK meningkat tajam. Meski perangkat pelayanan terbatas, petugas operator tetap bekerja maksimal agar seluruh pemohon dapat terlayani.
“Kami memohon kesabaran dan pengertian masyarakat, khususnya para pemohon. Polres Bantaeng berkomitmen memberikan pelayanan maksimal hingga semua SKCK selesai diterbitkan,” ujar Kompol Agus.
Ia menegaskan, pelayanan SKCK akan tetap dibuka hingga Sabtu dan Minggu demi mempercepat proses penerbitan. “Insya Allah seluruh pemohon akan dilayani secara adil dan memperoleh SKCK sesuai aturan,” tambahnya.
Kompol Agus juga menekankan, pengawasan internal dari Seksi Propam merupakan wujud komitmen Polres Bantaeng dalam mewujudkan pelayanan prima. “Personel harus bekerja disiplin, ramah, dan profesional. Itu yang selalu kami tekankan,” tegasnya.
Editor : Tri Indra
Reporter : Tri Indra