• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Manajemen RSTS Naungan PT.TDM Beri Klarifikasi Terkait Kontrak Kerja Dan Gaji Karyawan

    Senin, 27 Juli 2026, 20:35 WIB Last Updated 2026-07-27T12:35:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    LANGKAT,TIMURPOS.COM-Manajemen RSTS dibawah naungan PT.TDM berikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak Kerja Tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hingga persoalan gaji di Rumah Sakit Tanjung Selamat (RSTS) Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten  Langkat, Sumut, Senin (27/7/2026).

    Kepada sejumlah wartawan, manajemen menjelaskan membenarkan adanya pemutusn kontrak kerja sejumlah tenaga PKWT di RSTS, namun pemutusan tersebut yang bersangkutan memang sudah habis masa kerjanya.

    Seperti pemberitaan di media-media sebelumnya yang menyebutkan bahwa pihak RSTS melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak, manajemen dengan tegas mengatakan bahwa kabar itu idak benar.

    Manajemen RSTS naungan PT.TDM juga menerangkan terkait soal gaji yang belum terbayarkan, perusahaan tetap bertanggung jawab, perusahaan tetap membayar gaji karyawan secara bertahap.

    Semua ini hanya keterlambatan saja, karena waktu kejadian pihak RSTS belum bekerjasama dengan pihak BPJS, selain itu belum adanya pendapatan rumah sakit, namun semua sudah terselesaikan.

    Manajemen juga mengakui soal adanya satu bulan gaji karyawan yang dipakai perusahaan, pemakaian uang tersebut merupakan bentuk pinjaman, yang namanya pinjaman tentunya perusahaan akan mengembalikan.

    Manajemen mengungkapkan bahwa pinjaman uang tersebut penggunaannya bukan untuk pembangunan RSTS, melainkan untuk keperluan internal di dalam tubuh RSTS yang tidak bisa di jelaskan.

    Editor : Syahril
    Reporter : Ariel


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini