BANTAENG, TIMUR POS.COM- 18 Oktober 2025, Para nelayan di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng mengeluhkan pelayanan di SPBU Lamalaka bernomor 74.92401 yang dinilai tidak berpihak kepada pengguna BBM subsidi yang sah. Mereka menuding pihak SPBU lebih memprioritaskan pelangsir solar atau pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia solar dengan dukungan dari oknum-oknum tertentu.
Menurut keterangan beberapa nelayan, setiap kali hendak membeli solar bersubsidi dengan membawa dokumen resmi, mereka seringkali dipersulit dengan berbagai alasan, seperti pembatasan kuota hingga pemberitahuan bahwa solar sudah habis. Namun, di sisi lain, pelangsir solar justru tampak dilayani dengan lancar tanpa hambatan.
“Kami ini nelayan kecil, punya surat resmi dari dinas dan kartu nelayan, tapi selalu dibilang tidak ada solar atau sedang dibatasi. Sementara orang-orang tertentu bisa isi jeriken banyak sekali tanpa masalah,” ujar salah satu nelayan, Sabtu (18/10/2025).
Situasi tersebut semakin mencurigakan ketika pihak manajemen SPBU Lamalaka sempat menyampaikan bahwa tidak ada pengisian jeriken karena sedang ada audit.
Pernyataan ini dianggap membuktikan bahwa aktivitas pengisian jeriken memang biasa dilakukan, dan dihentikan sementara hanya karena adanya pengawasan dari pihak luar.
“Begitu ada audit, langsung bilang tidak boleh isi jeriken. Artinya selama ini memang ada pengisian seperti itu. Kalau nelayan yang mau isi selalu banyak alasan, tapi pelangsir tetap lancar,” tambah nelayan lainnya.
Para nelayan berharap Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa dan menertibkan dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di SPBU Lamalaka. Mereka meminta agar pengawasan dilakukan secara terbuka dan tegas agar solar bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Lamalaka (74.92401) dan Pertamina wilayah Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan para nelayan tersebut.
Editor : Tri Indra
Reporter : Tri Indra