MITRA, TIMURPOS. COM -- Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., pimpin Apel Launching Pamapta Polres Mitra di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Mitra, Rabu (22/10/2025).
Launching PAMAPTA Polres Minahasa Tenggara ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA kepada 3 personel yang ditunjuk menjabat sebagai Pamapta I, II dan III serta penyerahan 2 (dua) unit kendaraan Isuzu Dmax operasional Pamapta.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., dalam amanatnya menyampaikan bahwa peluncuran PAMAPTA sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
"Pamapta harus menjadi perwujudan Polri Presisi yang dalam tugasnya harus optimal, cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat dan humanis,” ungkap Kapolres Sanjaya.
Lebih lanjut Kapolres Mitra dalam sambutannya secara resmi menyatakan pelaksanaan tugas PAMAPTA di Polres Mitra resmi diluncurkan, sekaligus mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga Pamapta Polres Mitra ini akan memperkuat pelayanan publik di Polres Mitra, pelayanan masyarakat semakin cepat, responsif, humanis dan berkeadilan,” ucap Kapolres Sanjaya.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan