| Kantor PDAM Kabupaten Bantaeng |
BANTAENG, SULSEL, TIMURPOS.COM — Polemik di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng yang ramai diperbincangkan di media sosial serta berbagai platform media cetak dan online, kini memasuki babak baru.
Berdasarkan keterangan sumber internal yang enggan disebutkan namanya, muncul dugaan adanya penganggaran yang dinilai belum jelas peruntukannya dalam program bantuan meteran air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Anggaran yang disebut mencapai Rp1,5 miliar tersebut kini menjadi sorotan karena diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.
Setidaknya terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian, yakni Pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dinilai belum transparan,
Validitas data penerima bantuan MBR, serta
Dugaan pemasangan meteran air yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa seluruh aksesori program MBR hingga saat ini disebut masih tertumpuk di gudang dan belum terpasang sebagaimana mestinya.
Temuan ini bahkan disebut berada di luar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya, yang telah merekomendasikan adanya pengembalian anggaran oleh pihak terkait.
Adanya dugaan temuan tambahan ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum.
Sejumlah lembaga pengawasan seperti Satuan Pengawas Intern (SPI), Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dewan Pengawas PDAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri Bantaeng, Polres Bantaeng, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Bantaeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(*)
Editor: Rosmawati
Reporter: Ros/Tri Indra