BINJAI,TIMURPOS.COM-Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap operasional salah satu kafe pada Sabtu (28/02/2026) malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 M.
Monitoring dilaksanakan di Cafe Tabo yang berlokasi di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Binjai sebagai bentuk sinergi pengawasan lintas perangkat daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2023, serta merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang diterima Pemerintah Kota Binjai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pihak pengelola usaha telah memasang spanduk imbauan yang menyatakan tidak menyediakan live music, karaoke, maupun DJ (Disc Jockey) selama Bulan Suci Ramadan 1447 H. Namun demikian, pada saat monitoring masih ditemukan adanya aktivitas suara musik yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Selain itu, pihak pengelola menyampaikan bahwa tidak menyediakan minuman beralkohol. Akan tetapi, petugas menemukan sejumlah botol kosong bekas minuman beralkohol di lokasi. Di area kafe juga terdapat sekitar tujuh kamar yang menurut keterangan pemilik digunakan sebagai tempat tinggal karyawan.
Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus penegakan ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
“Sesuai dengan surat imbauan yang telah kami sampaikan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya usaha yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, kami meminta agar seluruhnya dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini penting sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kerukunan umat beragama di Kota Binjai agar tetap terpelihara dengan baik," tegasnya.
"Pada sisa Bulan Ramadan ke depan, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala guna memastikan pelaku usaha tetap tertib dan teratur, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakannya dengan baik dan maksimal,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Binjai berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga situasi yang kondusif, sehingga suasana Ramadan di Kota Binjai tetap aman, tertib, dan harmonis.
Editor : Syahril
Reporter : Aril
