BANTAENG, TIMURPOS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Senin (27/4/2026), di Ruang Pertemuan Budi Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih.
Dalam prosesi tersebut, tiga pejabat resmi dilantik sebagai PPATS, yakni Misnawatih, Munir Hasanuddin Gassing, dan Darmawati Hasan. Ketiganya kini dipercaya mengemban tugas di wilayah kerja Kabupaten Bantaeng.
Sebelum pelantikan, kegiatan diawali dengan peningkatan kualitas bagi para PPATS sebagai bentuk pembekalan menyeluruh terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam pelayanan pertanahan.
Langkah ini bertujuan agar para pejabat mampu menjalankan perannya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, mencerminkan komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya, Triastuti menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.
Dengan hadirnya PPATS yang baru dilantik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Editor: Rosmawati
Reporter: Tri Indra