masukkan script iklan disini
BINJAI,TIMURPOS.COM-Bank Sumut dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirtasari Kota Binjai mempererat kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penerimaan pembayaran tagihan air dan nonair melalui fasilitas perbankan secara online. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Binjai, Jumat (10/4/2926).
Penandatanganan perjanjian dilakukan antara Perumda Tirtasari Kota Binjai dan PT Bank Sumut Cabang Binjai, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Binjai, Drs. Amir Hamzah, M.A.P., bersama Direktur Utama Bank Sumut, Dr. Heru Mardiansyah. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan serta memperluas akses layanan pembayaran bagi pelanggan Perumda Tirtasari melalui sistem perbankan yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Binjai menyambut baik serta memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. Ia menilai penandatanganan perjanjian ini merupakan momentum penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di Kota Binjai.
Pemerintah Kota Binjai juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kemudahan pembayaran secara online oleh masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut, Dr. Heru Mardiansyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya melalui sistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan transparan. Melalui kerja sama ini, Bank Sumut menghadirkan layanan pembayaran tagihan air dan nonair secara online dan real-time yang dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari teller, ATM, mobile banking, hingga layanan digital lainnya.
Editor : Syahril
Reporter : Ariel
