masukkan script iklan disini
BINJAI,TIMURPOS.COM-Pemerintah Kota Binjai melakukan penertiban banguna liar yang berdiri tanpa izin diatas bahu jalan yang ada di kota Binjai, hal ini guna Binjai menjadi kota tertata rapi dan indah.
Salah satu lokasi yang ditertibkan adalah bangunan liar yang berdiri tanpa izin diatas bahu jalan disepanjang Jalan Bandung, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumut, yang dilakukan pada Selasa kemarin (7/4/2026).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Binjai Ahmad Yani, S.STP, M.AP kepada Reporter TIMURPOS.COM, Jumat (10/4/2026).
" Atas arahan dari bapak Walikota Binjai Drs H.Amir Hamzah,M.AP, saya Kadis Lingkungan Hidup berpartisifasi melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri tanpa izin di bahu jalan berlokasi di Jalan Bandung," jelas Yani.
Dalam hal ini sambung Yani, Dinas Lingkungan Hidup berperan dalam pembersihan sisa pembongkaran area bangunan liar agar tertatanya tatanan kota yang lebih rapi.
Ini dilakukan agar kota Binjai menjadi kota yang tertata rapi, bersih serta indah, jelas Ahmad Yani, S.SSTP, M.AP mengakhiri pembicaraan.
Editor : Syahril
Reporter : Ariel
