BANTAENG, TIMURPOS.COM — Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar kegiatan verifikasi sebagai tahapan penting sebelum pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) dan Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) pukul 10.00 WITA hingga selesai, di halaman apel Mapolres Bantaeng. Verifikasi dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.U., didampingi Wakapolres KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H.
Plt Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa verifikasi merupakan prosedur rutin yang dilakukan setiap terjadi pergantian pejabat di lingkungan Polri.
“Verifikasi ini untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data berkaitan dengan menjelang berakhirnya masa tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kapolres bersama tim dari Seksi Pengawasan (Siwas) turun langsung melakukan verifikasi guna memastikan kesiapan pelaksanaan sertijab yang direncanakan berlangsung pada Senin, 13 April 2026.
“Verifikasi bertujuan untuk mendapatkan laporan yang valid, sehingga saat serah terima antara pejabat lama dan pejabat baru tidak terjadi kekurangan ataupun kelebihan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Gunawang menyebutkan bahwa proses verifikasi mencakup seluruh aspek tugas kepolisian yang telah berjalan, termasuk pencocokan data barang-barang inventaris.
“Kami memverifikasi semua yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian serta mencocokkan data inventaris,” tegasnya.
Ia berharap, melalui proses verifikasi ini, pelaksanaan sertijab dapat berjalan lancar dan tertib, sekaligus memastikan keberlanjutan roda organisasi tanpa kendala.
“Diharapkan, kehadiran tim verifikasi dapat memberikan kontribusi positif dan kemajuan bagi pejabat serta kesatuan yang akan melaksanakan pergantian pimpinan,” tutup AKP Gunawang.
Editor: Jul Tanggo
Reporter: Rosma