Iklan

Follow us

Sahabuddin Pastikan Suwardi Kembali Nahkodai PDAM kabupaten Bantaeng

Sabtu, 11 April 2026, 20:18 WIB Last Updated 2026-04-11T12:18:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



BANTAENG, TIMURPOS.COM – Di tengah derasnya sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kode etik, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, justru memastikan bahwa Suwardi akan kembali menjabat sebagai Direktur PDAM Perumda Tirta Air Minum Eremerasa.


Pernyataan tersebut disampaikan Sahabuddin kepada awak media ini, Jumat (10/4/2026) di Rujab Wabub Kabupaten Bantaeng, sekaligus menegaskan bahwa pemberhentian yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat sementara. “Pemberhentian ini hanya sementara. Sesuai aturan, Suwardi akan kembali menjabat,” ujar Sahabuddin.


Keputusan ini memantik tanda tanya publik, mengingat Suwardi sebelumnya menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik percaloan proyek serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan PDAM Bantaeng.


Meski demikian, Sahabuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia menyebut, setiap proses penanganan dugaan pelanggaran dilakukan secara objektif dan transparan.


Namun di lapangan, gelombang penolakan terus bergulir. Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari LSM, aktivis, hingga karyawan PDAM, telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak adanya evaluasi total terhadap kepemimpinan dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.


Kondisi ini memperlihatkan tarik menarik antara kepastian administratif dan tuntutan moral publik. Di satu sisi, pemerintah daerah mengacu pada aturan formal, sementara di sisi lain, masyarakat menuntut langkah tegas yang dinilai lebih mencerminkan rasa keadilan.


Ke depan, keputusan mengembalikan Suwardi ke kursi direktur diperkirakan masih akan menjadi polemik, sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.


Editor: Bang Jul Tanggo

Reporter: Jul

Komentar

Tampilkan

Terkini