Iklan

Follow us

Mutasi atau “Daur Ulang Masalah”? Bayang-Bayang ‘86’ Hantui Penempatan Personel Resnarkoba Polres Bulukumba

Jumat, 01 Mei 2026, 17:37 WIB Last Updated 2026-05-01T09:37:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



BULUKUMBA, TIMURPOS.COM — Kebijakan mutasi internal di tubuh Polres Bulukumba Polda Sulel kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi momentum pembenahan, mutasi pada jajaran Satuan Reserse Narkoba justru dinilai publik sebagai langkah yang menyisakan tanda tanya besar, bahkan memunculkan kecurigaan serius.


Sorotan itu mencuat setelah adanya penempatan kembali oknum anggota yang sebelumnya sempat disorot karena dugaan keterlibatan dalam praktik “86” — istilah yang kerap diasosiasikan dengan dugaan permainan dalam penanganan perkara, khususnya kasus narkotika.


Ketua Bidang Kebijakan Publik Pemuda Justicia Kabupaten Bulukumba, Muhamad Nur Ihsan, secara tegas menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan semangat pembenahan institusi, melainkan justru terkesan seperti “mendaur ulang persoalan lama”.


“Di satu sisi Polres dituntut keras memberantas narkotika secara tegas dan tanpa kompromi. Tapi di sisi lain, publik justru disuguhkan dengan penempatan kembali oknum yang pernah diduga terseret praktik ‘86’. Ini bukan hanya kontradiksi, tapi juga pukulan terhadap kepercayaan publik,” tegas Ihsan.


Menurutnya, mutasi seharusnya menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berbasis rekam jejak, integritas, dan profesionalitas. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan arah dan tujuan kebijakan tersebut.


“Kalau yang bermasalah justru kembali ke posisi strategis, publik berhak curiga: ini murni kebijakan organisasi atau ada kepentingan yang bermain di belakang?” lanjutnya.


Lebih jauh, Ihsan mengingatkan bahwa isu “86” bukan sekadar isu ringan. Dalam konteks penegakan hukum, hal tersebut menyentuh inti integritas aparat. Jika tidak dijawab secara terbuka, maka bayang-bayang praktik mafia, termasuk mafia narkoba, akan terus melekat dan merusak citra institusi.


“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran, atau bahkan perlindungan terhadap praktik-praktik yang mencederai hukum itu sendiri. Transparansi adalah kunci. Diam hanya akan memperkuat kecurigaan,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bulukumba belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Sikap bungkam ini justru semakin mempertebal tanda tanya publik: apakah mutasi ini benar-benar bagian dari pembenahan, atau sekadar memindahkan masalah tanpa pernah menyelesaikannya?


Di tengah gencarnya perang melawan narkotika, publik kini menunggu satu hal yang paling mendasar—kejelasan. Karena tanpa itu, komitmen pemberantasan narkoba berpotensi hanya menjadi slogan, sementara praktik di lapangan berjalan dengan cerita yang berbeda.


Editor: Rosmawati

Reporter: Tri Indra

Komentar

Tampilkan

Terkini