masukkan script iklan disini
Tersangka Bersama Barang Bukti
BINJAI,TIMURPOS.COM-Satuan Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan dan niaga gas LPG subsidi pemerintah di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gang Aman II, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (20/5/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YP (39) beserta puluhan tabung LPG dan alat pengoplos gas yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas subsidi 3 Kg ke tabung non subsidi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 30 tabung LPG 3 Kg, 9 tabung LPG 12 Kg, 2 alat penyuling/pengoplos, 58 karet lubang gas, 1 unit sepeda motor dan 1 bilah pisau.
Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan gas subsidi di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Syahril
Reporter : Ariel
