BANTAENG, TIMURPOS.COM – Warga Dusun Sinoa, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial K alias Miceng (29) dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah milik saudaranya, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga. Saat kejadian, rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong lantaran pemiliknya sedang berada di Kalimantan.
Informasi mengenai penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.H., M.M., yang baru sekitar sepekan menjabat, langsung turun ke lokasi bersama KBO Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., Kanit Tipiter IPDA Al Arsan, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Polsek Kota Bantaeng Aiptu Amir Nikko, S.E.
Setibanya di lokasi, Kasat Reskrim mengarahkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin Aipda Sabil bersama Unit Identifikasi Polres Bantaeng untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Personel Polsek Uluere juga dikerahkan untuk membantu pengamanan lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ditemukan di Ruang Keluarga
AKP Andi Aldiansyah mengatakan, saat ditemukan, kondisi korban telah kaku dan berada di ruang keluarga rumah tersebut.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan kaku. Kami langsung melakukan penanganan dan pemeriksaan awal di lokasi,” ujar AKP Aldiansyah.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi lengkap serta latar belakang kejadian. Sejumlah keterangan dari keluarga dan pihak terkait turut dikumpulkan oleh penyidik.
Berdasarkan keterangan awal keluarga terdekat, korban disebut memiliki riwayat gangguan perkembangan mental. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Polisi Dalami Latar Belakang Kejadian
Informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki seorang anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas II sekolah dasar. Sementara korban dan istrinya disebut telah lama berpisah.
Pihak keluarga korban kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Atas permintaan tersebut, penyidik kepolisian membuat berita acara penolakan autopsi.
“Dengan demikian, kami dari kepolisian membuat berita acara penolakan dari pihak keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum,” tambah AKP Aldiansyah.
Polisi memastikan penanganan kejadian tetap dilakukan sesuai prosedur. Sementara itu, motif, kronologi lengkap, serta latar belakang kematian korban masih dalam tahap penyelidikan.
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosmawati
