
Eugenius Paransi,SH.,MH
MANADO, TIMURPOS. COM - Tanggapan Pakar Hukum : Mundur bukan kalah tapi memperlancar proses hukum dalam Pasca mundurnya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiyansah.
Selanjutnya dinilai oleh Pakar Hukum yang dikenal dengan nama lengkapnya Eugenius Paransi,SH.,MH yang juga adalah Dosen pada Fakultas Hukum Unsrat Manado dan juga didaulat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Nusa Utara itu prihatin justru terjadi pada saat kondisi ekonomi, Sabtu ( 11/07/2026 ).
Tindakan yang tepat untuk memperlancar proses hukum yang menjadi perhatian publik. menurut Paransi, yang kerap dimintai keterangan menjadi saksi Ahli di Polres, Polda, Kejati dan Pengadilan. Ini menunjukan sikap kesatria berani bertanggung jawab .
Diharapkan publik tetap menghormati proses hukum yang sedang intensif dilakukan dengan menjujung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum
tetap.
Selain itu juga menurut Tim Ahli DPRD Sulut ini case ini lebih tepat dikenakan tindak pidana pencucian uang yakni menyembunyikan uang hasil kejahatan Saat ini,"Tutup Paransi.
Editor : Alfrets Maurits
Reporter : Alfrets Maurits

