• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    DPK LINK HAM RI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Bantuan Pertanian ke Inspektorat Bulukumba, Mesin Yanmar Disebut Mendadak Kembali ke Gudang

    Senin, 27 Juli 2026, 22:40 WIB Last Updated 2026-07-27T14:42:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    DPK  LINK HAM RI Bulukumba Menyerahkan Surat Laporan Pengaduan Kepihak Inspektorat, Senin (27/7/2026). Foto: Istimewa

    BULUKUMBA, TIMURPOS.COM – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Investigasi Kebijakan Publik, Hukum dan HAM Republik Indonesia (LINK HAM RI) resmi menyerahkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah program bantuan pemerintah di sektor pertanian dan peternakan.


    Dalam keterangannya, Senin (27/7/2026), DPK LINK HAM RI mengungkap perkembangan yang disebut cukup mengejutkan. Kurang dari 1×24 jam setelah informasi dan pengaduan disampaikan, salah satu alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin pompa air merek Yanmar 8,5 PK dilaporkan telah kembali berada di gudang Kelompok Tani Persatuan Raya di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa.


    Menurut informasi yang diterima lembaga tersebut, mesin pompa air itu sebelumnya diduga telah dipindahtangankan atau diperjualbelikan oleh oknum Ketua Kelompok Tani berinisial Z. Meski demikian, DPK LINK HAM RI menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.


    Lembaga itu juga menilai, kembalinya aset bantuan ke gudang tidak otomatis mengakhiri proses pengusutan. Pasalnya, masih terdapat sejumlah dugaan persoalan lain terkait tata kelola berbagai program bantuan pemerintah yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.


    Pengaduan tersebut diajukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. DPK LINK HAM RI meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh laporan yang telah disampaikan.


    Adapun pokok pengaduan yang diajukan meliputi dugaan bantuan pemerintah yang tidak seluruhnya disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan, dugaan program bantuan sapi bergulir yang tidak berjalan sesuai mekanisme, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan mesin pompa air bantuan merek Yanmar, dugaan bantuan pupuk yang tidak diterima petani yang berhak, hingga dugaan tidak optimalnya fungsi pengawasan dalam pendampingan program.


    DPK LINK HAM RI juga meminta dilakukan audit administrasi dan audit fisik terhadap aset bantuan pemerintah, klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, serta penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi kerugian negara maupun pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sebagai bagian dari pengaduan, lembaga tersebut telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung untuk menjadi bahan pemeriksaan Inspektorat.


    Meski demikian, DPK LINK HAM RI menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam laporan merupakan dugaan yang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian. Lembaga itu menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


    DPK LINK HAM RI berharap Inspektorat Kabupaten Bulukumba dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional, independen, objektif, dan transparan agar seluruh bantuan pemerintah benar-benar dikelola sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.


    Editor: Bang Jul

    Reporter: Rosmawati

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini