![]() |
| Pihak Bank BRI Cabang Bantaeng Beserta Nasabah Saat Melakukan Dialog Bersama Di Lantai Tiga Gedung Kantor Bank BRI Cabang Bantaeng, Senin (13/7/2027). Foto: Timurpos |
BANTAENG, TIMURPOS.COM – Dugaan hilangnya sertifikat agunan milik nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bantaeng memicu gelombang protes. Ratusan pasang mata tertuju ke Kantor BRI Cabang Bantaeng, Jalan Kartini, Senin (13/7/2026) Baru-baru ini, saat Koalisi Mata Terbuka (KMT) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban pihak bank.
Massa aksi yang dipimpin Akbar datang membawa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Mafia Penggelapan Sertifikat Milik Nasabah di Tubuh Bank BRI Kabupaten Bantaeng", sebagai bentuk desakan agar kasus tersebut diungkap secara terang benderang.
Di hadapan massa, Legal Officer BRI Cabang Doddy Siloy, menyatakan pihak bank menghormati aspirasi yang disampaikan. Ia kemudian mengundang perwakilan demonstran bersama pihak nasabah untuk melakukan dialog guna mencari jalan keluar.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA dilantai tiga gedung kantor itu dihadiri langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Bantaeng Agus Kusworo, Legal Officer Doddy Siloy, serta sejumlah pegawai yang menangani proses kredit nasabah.
Dalam dialog tersebut, pihak BRI akhirnya mengakui bahwa sertifikat agunan milik nasabah hingga kini memang belum ditemukan.
"Kami terus melakukan pencarian. Karena ada desakan dari nasabah, kami menawarkan penerbitan sertifikat pengganti melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujar Agus Kusworo.
![]() |
| Pincab Bank BRI Bantaeng, Agus Kusworo. Foto: Timurpos |
Pengakuan itu sontak memicu kekecewaan dari pihak nasabah. Mereka menilai hilangnya dokumen penting seperti sertifikat tanah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
Nasabah bernama Icha bahkan mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp200 juta, selain meminta penerbitan sertifikat baru.
Menurutnya, ia mengalami kerugian materiil karena harus meminjam uang kepada keluarga untuk melunasi sisa kredit yang juga menimbulkan beban bunga.
Sementara itu, BRI menegaskan nominal ganti rugi yang sempat dibahas dalam forum bukanlah keputusan resmi. Bank menyatakan masih akan mengomunikasikan seluruh tuntutan tersebut dengan pihak-pihak terkait.
Agus Kusworo menegaskan BRI tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengedepankan prinsip good governance, keterbukaan, dan komunikasi yang baik.
Berdasarkan informasi yang berkembang, hilangnya sertifikat diduga bukan disebabkan oleh kegagalan sistem administrasi BRI, melainkan indikasi kelalaian atau kecerobohan oknum dalam pengelolaan dokumen, yang disebut terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan cabang.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut keamanan dokumen agunan nasabah. Publik pun menantikan langkah konkret BRI untuk mengungkap penyebab hilangnya sertifikat tersebut sekaligus memastikan hak-hak nasabah dipulihkan secara tuntas.
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosmawati

