Mitra, TIMURPOS.COM -- — Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Minahasa Tenggara (IPPMA MITRA) melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H, pada Senin, 7 September 2026.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kejari MINSEL-MITRA tersebut membahas pentingnya membangun kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda di Minahasa Tenggara.
Ketua IPPMA MITRA, Julio Antou, menyampaikan bahwa edukasi hukum perlu dilakukan secara lebih dekat dan menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, IPPMA MITRA membuka ruang kolaborasi dengan Kejari MINSEL-MITRA, baik melalui kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan maupun forum diskusi yang diinisiasi oleh IPPMA MITRA.
“Kami ingin membangun kolaborasi yang konkret. Kejaksaan dapat hadir langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan anak-anak sekolah, sementara IPPMA MITRA juga siap membuka ruang melalui FGD dengan menghadirkan para pimpinan dan jajaran Kejaksaan negeri sebagai narasumber,” ujar Ketua IPPMA MITRA.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini penting agar pelajar dan pemuda tidak hanya menjadi generasi yang kritis, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
IPPMA MITRA juga mendorong agar kegiatan tersebut nantinya tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan, tetapi dapat menjangkau berbagai wilayah di Minahasa Tenggara.
“Kami berharap edukasi hukum tidak berhenti di ruang-ruang formal. Harus ada upaya untuk turun langsung ke masyarakat, sekolah dan komunitas pemuda. Ini bagian dari investasi membangun generasi Minahasa Tenggara yang sadar hukum,” tambahnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya sinergi yang berkelanjutan antara IPPMA MITRA dan Kejari MINSEL-MITRA dalam menghadirkan pendidikan hukum yang lebih dekat, terbuka, dan relevan bagi masyarakat Minahasa Tenggara.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan
