• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Pemko Binjai Tertibkan Dua Bangunan Liar Dihalaman Masjid An-Nur

    Kamis, 24 September 2026, 23:13 WIB Last Updated 2026-09-24T15:13:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BINJAI,TIMURPOS.COM-Pemerintah Kota Binjai melaksanakan penertiban dan pembongkaran dua bangunan liar yang berada di halaman Masjid An-Nur, Jalan Veteran Nomor 9, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (24/9/2026).

    Sebelum pelaksanaan pembongkaran, tim gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang digelar di lapangan bola basket dalam areal Lapangan Merdeka. 

    Apel dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H. Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pembongkaran secara manual terhadap dua bangunan, yakni satu kios dan satu toilet umum yang berada di halaman Masjid An-Nur.

    Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan Pembongkaran Nomor 300.1/1885/SATPOLPP/IX/2026 yang diterbitkan Satpol PP Kota Binjai pada 21 September 2026. 

    Penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

    Pelaksanaan penertiban juga merujuk pada Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/1281 II/2026, untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Pemko Binjai melakukan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Polres Binjai serta Kodim 0203/Langkat.

    Melalui kegiatan ini, Pemko Binjai menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta memastikan pemanfaatan ruang dan fasilitas umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Editor : Syahril
    Reporter : Ariel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini