BIAK NUMFOR, TIMURPOS.COM – Pemerintah Kampung Dasdo, Distrik Andey, Kabupaten Biak Numfor, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyaluran tersebut melibatkan Badan Musyawarah Kampung (BamusKam) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa.
Kegiatan yang berlangsung pada Oktober 2026 di Balai Kampung Dasdo itu dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kepala Kampung Dasdo, Daut Yahya Burako.
Dalam dokumentasi yang diterima redaksi Timurpos.com dari reporter Jhon Lisyard Mandibo, terlihat perwakilan BamusKam Dasdo, Mardi Apiem, menyerahkan bantuan tunai kepada Yanto Adur selaku ketua kelompok penerima BLT.
Penyerahan tersebut turut disertai dokumen pendataan penerima bantuan. Berdasarkan keterangan aparat kampung yang hadir, bantuan diserahkan kepada ketua kelompok untuk selanjutnya didistribusikan kepada anggota kelompok penerima sesuai daftar yang telah ditetapkan melalui musyawarah kampung.
Keterlibatan Mardi Apiem sebagai perwakilan BamusKam Dasdo menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Tahap II 2026.
Seorang aparat kampung yang hadir menyampaikan bahwa pelibatan BamusKam bertujuan mendukung proses penyaluran agar berjalan secara terbuka dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
“Ibu Mardi Apiem dari BamusKam Dasdo mewakili lembaga kampung untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa Tahap II TA 2026 ini berjalan transparan dan akuntabel. Kami serahkan langsung kepada Pak Yanto Adur selaku Ketua Kelompok Penerima BLT untuk diteruskan kepada anggota kelompoknya,” ujarnya.
Pengawasan dalam penyaluran bantuan desa dinilai penting untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang memenuhi kriteria serta mendorong pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan kampung.
Yanto Adur selaku ketua kelompok penerima BLT menyatakan menerima bantuan tersebut untuk selanjutnya disalurkan kepada anggota kelompok sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Dasdo dan BamusKam atas pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kampung Dasdo di bawah pimpinan Bapak Kepala Kampung Daut Yahya Burako dan kepada Ibu Mardi Apiem dari BamusKam yang sudah menyerahkan BLT ini. Bantuan ini akan kami salurkan kepada warga penerima yang membutuhkan,” ujar Yanto Adur.
Penyaluran melalui ketua kelompok tersebut diharapkan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengacu pada daftar penerima serta ketentuan penyaluran BLT Dana Desa yang berlaku.
Kepala Kampung Dasdo, Daut Yahya Burako, mengapresiasi keterlibatan BamusKam dalam proses penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pelibatan unsur pengawasan kampung merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami Pemerintah Kampung Dasdo sudah mengalokasikan Dana Desa TA 2026 untuk BLT Tahap II. Kami libatkan BamusKam untuk pengawasan. Terima kasih kepada Ibu Mardi Apiem dari BamusKam yang sudah mewakili menyerahkan kepada Ketua Kelompok Penerima Pak Yanto Adur. Ini bukti transparansi kami,” tegas Daut Yahya Burako.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II 2026 di Kampung Dasdo diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Sinergi antara pemerintah kampung, BamusKam, dan kelompok penerima diharapkan terus diperkuat guna mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(**)
Editor: Bang Jul
Reporter: Jhon Lisyard Mandibo
