Iklan

Follow us

Pimpin Gaktibplin Kendaraan Berkanalpot Bising Milik Personel Polres Mitra, Ini Penjelasan Waka Polres Ruru

Timur Pos
Rabu, 10 Januari 2024, 21:34 WIB Last Updated 2024-01-10T13:34:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Mitra, TIMURPOS.com. --  Pemeriksaan terhadap personel Polres Mitra yang membawa ranmor menggunakan Knalpot Bising/Tidak Sesuai Standar dan pelanggaran syarat tehnis lainnya serta kelengkapan administrasi baik perorangan maupun ranmor, dengan dilakukan Sipropam Polres Mitra dalam menindaklanjuti perintah Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dan secara langsung dipimpin Waka Polres Kompol Franky Ruru, S.Pd., bersama Kasi Propam Ipda Otni Kosegeran dan Personel Propam, Rabu (10/01). 



"Hari ini saya bersama Kasi Propam melaksanakan kegiatan Gaktibplin khususnya kepada personel pengguna ranmor yang menggunakan Knalpot Bising/Tidak Sesuai Standar dan pelanggaran syarat tehnis lainnya (Kaca spion dan TNKB) serta kelengkapan administrasi baik perorangan maupun ranmor (SIM dan STNK)," ungkap Ruru. 




Kegiatan Gaktibplin ini katanya merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan berkaitan dengan penggunaan knalpot bising di internal Polres Mitra. 



" Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai pengawasan melekat kepada personel sehingga tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas khususnya yang dilakukan personel Polres Mitra, karena selain menertibkan personel yang menggunakan knalpot bising dan tidak lengkap surat dan administrasi lainnya, kegiatan ini dilakukan karena penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Ruru. 



Demikian juga halnya yang dikatakan, Kasi Propam Polres Mitra Ipda Otni Kosegeran selesai melaksanakan Gaktibplin menyampaikan hari ini, Sipropam menjaring 24 pelanggar. 



"Untuk hari ini,  hasil penjaringan didapati ada 24 pelanggar, dengan rincian 2 kendaraan menggunakan knalpot bising, dan sisanya tidak memiliki kelengkapan seperti kaca spion dan TNKB, serta tidak membawa SIM dan STNK. Untuk itu saya mengingatkan agar semua (anggota) tertib berlalulintas dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat," harap Propam Kosegeran. (*/JW)







Editor:  Alfrets Maurits

Komentar

Tampilkan

Terkini