Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy melalui Divisi penanganan Pelanggaran dan penyelesaiaan sengketa, Hja Dolly van Gobel, membuka kegiatan ini yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (6/2) bertempat di New Green Garden Ratahan.
Dalam kesempatan
tersebut Hja Dolly van Gobel menyampaikan bahwa terdapat jenis pelanggaran
kampanye yang terjadi diantaranya berkaitan dengan Netralitas Kepala desa
/Hukumtua dengan perangkat desa. Untuk itu saya mengingatkan agar hukum
tua dan perangkat di Mitra tidak akan mendapat sanksi dari bawaslu.
Gobel juga mengatakan,
saat ini Bawaslu kabupaten Mitra melakukan pemantuan secara aktif terhadap
pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para hukum tua dan perangkat.
Selain langkah-langkah tersebut, Bawaslu kabupaten Mitra memberikan
sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran dalam
berkampanye.
“Dengan adanya upaya
yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mitra dalam menangani pelanggaran kampanye
pada Pemilu 2024, diharapkan masyarakat Mitra akan semakin yakin dan percaya
terhadap lembaga pengawas Pemilu dan menjaga integritas demi terciptanya Pemilu
yang demokratis dan bersih,” ucap Gobel.
Yang hadir dalam
kegiatan ini, sejumlah kepala desa/hukumtua, Panwascam, Staf ormas dan para
jurnalis. Turut menjadi pemateri dalam kegiatan ini, Dr.Joubert Mandri
Dame, M.Si dan Akademisi/Penggiat Pemilu Dr. Johni Tarore, M.Si.
Editor : Alfrets Maurits