• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina Berhasil di Tangkap Oleh Pangkalan PSDKP KP. Orca.04, Saat Nekat Menurun Rompong Dilaut Sulawesi..!!

    Timur Pos
    Minggu, 03 Maret 2024, 06:56 WIB Last Updated 2024-03-02T22:57:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Barang Bukti Satu Buah Kapal Ikan Asal Filipina yang berhasil ditangkap Pihak PSDKP KP. ORCA. 04.

    BITUNG, TIMURPOS.COM  -  Penangkapan Kapal Ikan Asing berbendera Filipina di wilayah perairan laut Sulawesi berhasil di tangkap dan langsung di bawah kepangkalan PSDKP Kota Bitung jalan Aertembaga II, Kelurahan Aertembaga Satu Kecamatan Aertembaga, Jumat ( 01/03/2024 ). 


     

    Tiga Tersangka Saat di Tahan Tim PSDKP KP. Orca 04

    "Dalam penangkapan Kapal Ikan milik Asing ini, Komandan Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, ST, M.Si menyatakan," Kami menerima penyerahan kapal tangkapan dari KP. Orca 04, dan kapal tersebut diketahui adalah kapal berbendera Filipina yang masuk di laut Sulawesi untuk menangkap ikan secara ilegal. 


    Komandan Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, ST, M.Si Dan Capten Kapal Oca 04, Priyo Kurniawan, A.Md Bersama Tim Khusus PSDKP Foto Bersama Setelah Mengadakan Konferensi Pers.

    Kapal ikan berbendera Filipina ini ditangkap hari selasa 27 Februari 2024 dan tiba hari jumat ini pagi tanggal 1 bulan Maret 2023. Untuk selanjutnya Kapal Ikan Asing ini akan kami tindak lanjuti dengan penyidikan dengan pasal 92  Undang -  Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang perikanan. 


    Dengan pelanggaran tersebut akan dikenai saksi pidana 8 Tahun dengan denda 1, 5 Miliyiar. Setelah penyerahan di PSDKP Bitung tentunya kami segera menyiapkan tim penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ). 


    "Saat penangkapan tersebut, Capten Kapal Orca 04, Priyo Kurniawan, A. Md  mengungkapkan,"  Pelaksanaan dalam melakukan henrikhan ( penghentian, pemeriksaan, dan penahanan ),  terhadap Kapal Ikan Asing   ( KIA ) berbendera Filipina dengan tersangka berinisial FB, LB, JM yang diduga melakukan ilegal fishing di WP PNRI 716 Laut Sulawesi. 


    Dalam proses penangkapan kami juga mengamankan empat barang bukti seperti rumpon. Tim kami langsung mengangkutnya ke dek buritan kapal. Itu juga kami melakukan dikarenakan untuk melindungi sumber daya ikan di perairan Laut Sulawesi. 


    Rumpon tersebut merupakan bahan dari stensil/baja untuk digunakan dalam pencarian ikan - ikan dilaut Sulawesi. Saat kami mendeteksi dari armada kami Orca 04, keberadaan kapal Ikan Asing tersebut terpantau mereka sedang menurunkan empat unit rumpon. 


    Saat kami dalam penangkapan ternyata salah satu ABK Kapal Ikan Asing tersebut merupakan eks tahanan kami yang pernah kami tangkap dan ternyata kembali lagi dalam melakukan kejahatan lagi yaitu menangkap ikan secara Ilegal bersama rekan - rekannya yang berasal dari Filipina," Tutur Komandan Capten Kapal Orca 04, Priyo Kurniawan. A. Md. 





    Editor  :  Rusdi

    Reporter  :  Alfrets Maurits


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini