Iklan

Follow us

Polsek Jatiuwung Tangerang Berhasil Mengungkap Jaringan Komplotan Curanmor, Sudah 50 kali Beraksi

Timur Pos
Selasa, 22 April 2025, 20:44 WIB Last Updated 2025-04-22T12:44:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Tersangka Dan Barang Bukti

KOTA TANGERANG, TIMURPOS. COM
- Pada hari Minggu, 20 April 2025 pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Kota Tangerang Banten melakukan tindakan  mengungkap jaringan komplotan curanmor wilayah Tangerang setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mangga VII No.60 RT.02 RW.24 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang beberapa hari sebelumnya. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung beserta Kanit Reskrim segera melakukan observasi dilapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti visual yang diperoleh, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rabiin, S.H bergerak cepat menuju lokasi yang diduga dimana menjadi tempat berkumpulnya para pelaku curanmor tersebut tinggal. 


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial RT laki-laki (17) tahun dan AY laki-laki (21) tahun yang memiliki peranya masing-masing beserta barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut berupa 1 (satu) gagang kunci leter T, 2 (dua) kunci tempel, 2 (dua) unit handphone, 3 (tiga) unit sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Namun, dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. 


Sementara itu, dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh Kapolsek Jatiuwung beserta tim, kedua pelaku yang berhasil diamankan mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih 50 kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Tangerang. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..








Editor : Rusdy

Reporter  : AMS



Komentar

Tampilkan

Terkini