BANTAENG, TIMURPOS.COM – Aksi unjuk rasa di depan Kantor ULP PLN Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026), mendadak berubah menjadi momen menegangkan.
Seorang pendemo nekat membakar ban bekas menggunakan BBM jenis Pertalite meski sebelumnya telah ditegur oleh tim pengamanan Polres Bantaeng.
Peringatan petugas agar ban bekas tidak dibakar tampaknya tidak diindahkan. Pendemo tersebut justru menyiramkan Pertalite ke ban sebelum kemudian menyulutnya dengan api.
Tak disangka, kobaran api langsung menyambar tubuhnya. Pakaian yang dikenakannya ikut terbakar sehingga membuat suasana aksi seketika panik.
Bukan hanya pendemo, sejumlah personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi juga terkena imbas percikan api dari kobaran tersebut.
Beruntung, api berhasil segera dijinakkan sehingga kejadian itu tidak berkembang menjadi insiden yang lebih serius.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap persoalan seringnya terjadi pemadaman listrik di Kabupaten Bantaeng. Massa mendesak pihak PLN memberikan solusi konkret atas gangguan pasokan listrik yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Insiden tersebut menjadi perhatian tersendiri di tengah aksi. Penggunaan BBM untuk membakar ban di tengah kerumunan terbukti dapat memicu kobaran api secara tiba-tiba dan membahayakan keselamatan pendemo maupun aparat yang melakukan pengamanan.
Aksi yang awalnya menyuarakan keresahan masyarakat soal listrik itu pun sempat berubah mencekam ketika api tiba-tiba menyambar tubuh pendemo.(*)
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosnawati/Andi Sulkifli
