Iklan

Follow us

Pemko Binjai Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Bersama Kejari Binjai

Timur Pos
Rabu, 28 Mei 2025, 06:44 WIB Last Updated 2025-05-27T22:44:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

BINJAI, TIMURPOS. COM - Mewakili Wali Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto, M.Pd., menghadiri pemusnahan barang bukti dalam 80 perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Selasa (27/5/2025).


Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika sebanyak 47 perkara, orang dan harta benda sebanyak 16 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya/Keamanan dan Ketertiban Umum sebanyak 17 perkara, serta handphone sebanyak 17 buah.


Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air panas, sementara barang bukti lainnya dihancurkan, dibakar, atau dipotong menggunakan alat khusus.


Kepala Kejari Binjai Jufri, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht.


"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai kegiatan rutin Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana, selain itu agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai” tutupnya.


Turut hadir bersama, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, Kabag Ops Polres Binjai Kompol Kusnadi, Kasubsi Registrasi Lapas Binjai Sudarno Hariadi Nasution, Kapolsek Binjai Utara Kompol P. Panjaitan.


Selain itu hadir juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Indra Tarigan, KBO Sat Reskrim Polres Binjai, Iptu Istianto, KBO Sat Narkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring SH dan para Personil Kejaksaan Negeri Binjai.








Editor : James Wahongan 

Reporter : Syahril




Komentar

Tampilkan

Terkini