Iklan

Follow us

Bupati Ronald Kandoli Serahkan 508 SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Mitra

Senin, 02 Juni 2025, 18:39 WIB Last Updated 2025-06-02T10:39:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MITRA, TIMURPOS.COM. -- Sebanyak 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan lebih awal dari kabupaten lain berkat upaya Bupati Ronald Kandoli. Kegiatan ini dilaksanakan di Soekarno Legislatif Hall, Senin (02/06/25).



Mewakili BKN, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Sulitno, S.E., menekankan pentingnya kinerja para PPPK.




“Setelah menunggu dengan sabar, akhirnya menerima sebuah surat keputusan resmi, berkat peran dari Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli,sehingga lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain. Namun, perlu ditekankan pentingnya kinerja dalam menyelesaikan tugas-tugas ke depan,” ungkap Sulitno.



Bupati Ronald Kandoli dalam sambutanya menekankan loyalitas dan disiplin sebagai hal penting bagi ASN PPPK. Dan meminta agar para PPPK untuk loyal kepada pimpinan dan menjaga disiplin kerja, serta memiliki rasa memiliki dan mencintai Kabupaten Minahasa Tenggara.



“Pentingnya profesionalisme dan menghargai kesempatan yang diberikan. Saya berharap PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Bupati Kandoli.



Lebih lanjut Bupati juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat merancang strategi agar PPPK tetap setia kepada atasan. Persatuan menjadi penting dalam membangun Kabupaten Minahasa Tenggara. Rasa memiliki dan cinta pada kabupaten yang didirikan oleh para pendahulu.



“Disiplin dan kehadiran tepat waktu adalah hal yang penting; profesionalisme dan disiplin harus menjadi fokus utama, serta penting untuk menghargai serta bersyukur agar kita dapat bekerja secara maksimal,” kata Bupati Kandoli.



Bupati Kandoli juga menambahkan, meski masa kontrak PPPK hanya 1 tahun, jangan merasa putus asa atau kecewa dan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan daerah.



“Atas nama pemerintah, Bupati, Wakil Bupati dan masyarakat mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK resmi, tunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Kandoli.





Editor: Alfrets Maurits

Reporter: James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini