MITRA, TIMURPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos, mewakili Bupati Ronald Kandoli, menyerahkan surat perintah tugas (Sprint) kepada Rommy Roy Ole sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Tenggara, menggantikan Novie Erwin Legi yang akan menjabat sebagai Kadis Perkim, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda pada Senin, (21/07/2025).
Sebelumnya Rommy Ole menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sekda David Lalandos dalam sambutannya berharap agar kedua pejabat dapat menyesuaikan diri dan menjalankan tugas pokok di tempat baru dengan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap Bapak Rommy Ole dan Bapak Novie Erwin Legi dapat menyesuaikan dan melakukan tugas pokok di tempat yang baru dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkap Lalandos.
Setelah menerima Sprint, kedua pejabat akan segera melaksanakan serah terima jabatan di masing-masing SKPD.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Satu Jani Rolos, Asisten Dua Arnold Mokosolang, Asisten Tiga Elly Sangian, serta Kepala BKPSDM Rine M Komansilan.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan