• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Bentuk Kepedulian pada Masyarakat, Polres Mitra Laksanakan Problem Solving dengan Pendekatan Restorative Justice

    Senin, 04 Agustus 2025, 19:20 WIB Last Updated 2025-08-04T11:20:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    MITRA, TIMURPOS.COM -- Polres Minahasa Tenggara (Mitra), terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ini merupakan komitmen Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., yang diatensi ke seluruh personel Polres dan Polsek.



    Tindak lanjut atensi tersebut, baik Polres dan Polsek jajaran diperintahkan untuk peduli kepada masyarakat dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap penyelesaian masalah, yaitu melalui pelaksanaan problem solving dengan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 


    "Restorative justice adalah pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan dan pemberian kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan kerugian," ungkap Kapolres Sanjaya.



    Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya pendekatan maka pasti akan lebih mudah dalam menjalin hubungan dengan masyarakat.



    "Tujuannya tentu saja untuk mengurangi konflik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai," ucap Kapolres Sanjaya.



    Dari data yang dikirim Satuan Reskrim dan Polsek jajaran, serta Program kegiatan Jumat Curhat, sudah banyak permasalahan masyarakat yang telah diselesaikan dengan Restorative justice.



    "Banyak permasalahan kami lakukan mediasi dan dialog antara pihak yang terlibat untuk untuk memahami masalah dan mencari solusi, sehingga mencapai kesepakatan dan memulihkan hubungan," jelas Kapolres.



    Kapolres Sanjaya juga berharap dengan adanya restorative juatice ini akan lebih mudah menyelesaikan masalah.



    "Saya selaku Kapolres Mitra mengharapkan problem solving dengan restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah yang efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan sistem peradilan," harap Kapolres Sanjaya.




    Editor: Alfrets Maurits 

    Reporter: James Wahongan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini