MITRA, TIMURPOS.COM. -- Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan
Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara bersama dengan KPK RI, turut
dihadiri Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, dan didampingi Sekretaris
Daerah David H.Lalandos,AP,MM, Ketua DPRD Sophia Antou, Inspektur Daerah Dra
Marie Makalow, Kepala BPKPD Dr Mecky Tumimomor,SE,M.Si serta Sespri Bupati
Dristy Tora. Kegiatan ini dilaksanakan
di ruang rapat Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/8-2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka
oleh Wakil Ketua KPK RI DR Yohanes Tanak, SH,MH, dan diikuti oleh Gubernur
Sulut Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE, Ketua DPRD Sulut Fransiskus
Silagen , para Bupati Walikota serta Ketua DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian
dari program strategis KPK dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama
pemerintah daerah, terlebih di Wilayah Sulawesi Utara .
Dalam ketentuan tersebut, KPK
memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang
berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta instansi yang
bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Bupati Ronald Kandoli pada
kesempatan itu menyambut baik langkah yang diambil oleh KPK. Diapun menilai
bahwa program ini merupakan upaya preventif yang sangat penting guna menjaga
integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh daerah, termasuk
di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Saya memberikan apresiasi kepada
pihak KPK yang telah melaksanakan Rakor hari ini. Tentunya ini bukan hanya
bentuk koordinasi teknis, tetapi juga sebuah komitmen bersama dalam mewujudkan
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ungkap Bupati
Kandoli.
Dengan adanya sinergi yang kuat
antara KPK dan Pemerintah Daerah, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat
dicegah sejak dini dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara
berkelanjutan.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan