MITRA, TIMURPOS.COM -- Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 tahap II Kabupaten Minahasa Tenggara, secara langsung diserahkan oleh Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli yang didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Soekarno Legislative Hall Ratahan dan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja PPPK tahap II formasi tahun 2024.
Sebanyak 213 orang PPPK yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis menerima Surat Keputusan Pengangkatan ini. Mereka merupakan hasil seleksi tahap II yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses tahap pertama pada awal tahun 2024.
Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya mengingatkan para PPPK untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika dalam menjalankan tugas. Beliau juga berharap agar PPPK memiliki komitmen, moralitas, dan tanggung jawab yang tinggi, serta memahami posisi, peran, dan tupoksi serta kewenangan mereka.
“Selamat bekerja dan fokus pada kemajuan bangsa, khususnya Kabupaten Minahasa Tenggara,” ungkap Bupati Kandoli.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya memahami posisi, peran, tugas pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing, agar kinerja pemerintahan berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Adapun formasi PPPK tahap II ini terdiri dari 28 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 154 tenaga teknis, yang seluruhnya merupakan hasil seleksi dari data non-ASN terverifikasi pada Database BKN.
Bupati Kandoli juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra dalam menyejahterakan tenaga kerja pemerintahan dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Selamat bekerja, jadikan semangat ini sebagai panggilan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa dan daerah, khususnya Kabupaten Minahasa Tenggara yang kita cintai,” ucap Bupati Kandoli.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan

