MITRA, TIMURPOS.COM. -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru ke 80 tahun, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli bertindak sebagai Inspektur Upacara yang dilaksanakan di lapangan Tombatu, Selasa (25/11/25).
Dalam sambutannya Bupati Kandoli mengatakan bahwa Peringatan HUT PGRI dan Guru merefleksikan kebinekaan bangsa.
"Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh Guru yaitu tugas mencerdaskan, membentuk karakter, dan menjaga masa depan Indonesia. Sesuai Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun ini adalah ’Guru Hebat, Indonesia Kuat’ Tema ini adalah sebuah pernyataan kausalitas yang tegas," ungkap Bupati Kandoli.
Lebih lanjut Bupati Kandoli juga mengatakan bahwa Kemendikdasmen percaya bahwa tidak ada Indonesia Kuat tanpa Guru Hebat.
"Karena Guru hebat adalah guru yang Mengajar dengan hati, tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, Guru yang adaptif, mampu merangkul teknologi, namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal serta Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi," ucap Bupati Kandoli.
Selain itu Kebijakan Transformasi Guru yaitu Sentralisasi Tata Kelola. Keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, Ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status, hingga isu keterlambatan tunjangan profesi, seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda: mengajar.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan "Guru Hebat" secara merata di seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat, melalui Kemendikdasmen, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian/Lembaga terkait, sedang memfinalisasi langkah strategis dan monumental: Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan. "Kesejahteraan Merata, Dengan pengelolaan ASN Guru yang ditarik ke Pusat, diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil), sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin, seragam, dan tepat waktu serta Redistribusi yang Adil, Sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara lebih optimal, memastikan setiap sekolah, termasuk yang berada di daerah 3T, mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional dan Status Guru Honorer, Kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka
panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi Guru Honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan Pemerintah Daerah.
"Kita ingin seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi Guru. Kami ingin Guru fokus pada tugas mendidik, tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlarut-larut," kata Bupati Kandoli.
Adapun Program Prioritas Kemendikdasmen 2025, Sentralisasi tata kelola guru ini beriringan dengan program-program prioritas Kemendikdasmen di tahun 2025 yang harus kita dukung bersama.
“Program Wajib Belajar 13 Tahun adalah Upaya perluasan akses pendidikan hingga jenjang menengah (SMA/SMK) untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang terputus dari pendidikan, Peningkatan Mutu Vokasi (SMK): Melalui penguatan program Pusat Keunggulan, link and match dengan industri 4.0, dan penyediaan sertifikasi kompetensi global bagi siswa dan guru SMK dan Penguatan Literasi dan Karakter: Distribusi 1,5 Juta Buku Bacaan Bermutu
ke sekolah-sekolah berliterasi rendah, penguatan pendidikan karakter, dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari pelestarian budaya serta Inovasi Pembelajaran Digital: Pemanfaatan teknologi terkini, seperti Smartboard dan platform digital, sebagai alat bantu untuk menjadikan pembelajaran lebih interaktif, relevan, dan efisien. Teknologi harus menjadi asisten terbaik bagi Guru Hebat," jelas Bupati Kandoli.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan


