Iklan

Follow us

Polisi Diminta Brantas Barak Narkoba Diduga Dikelola Inisial "D" Di Binjai Utara Dan "T" Di Binjai Timur.

Timur Pos
Senin, 24 November 2025, 10:58 WIB Last Updated 2025-11-24T02:58:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Foto : Ilustrasi

BINJAI,TIMURPOS. COM
- Polres Binjai diminta menggrebek dan memberantas barak narkoba yang diduga dikelola inisial "D" berlokasi di GG Jambu, Pasar 10, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara dan barak narkoba diduga Dikelola T, di Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.


Harapan pemberantasan barak narkoba  ini disampaikan dengan tegas oleh tokoh agama maupun masyarakat yang tidak ingin disebut namanya yang tinggal didua lokasi narkoba tersebut.


Informasi diperoleh dari beberapa sumber, aktivitas narkoba di 2 lokasi barak tersebut sudah berlangsung lama, sayangnya bisnis haram yang dikelola D dan T sampai sekarang berjalan tanpa tersentuh hukum.


Diduga kuat sipengelola barak Narkoba inisial D Binjai Utara dan sipengelola barak narkoba Inisial T Binjai Timur sengaja melibatkan oknum seragam tertentu sebagai beking demi kelancaran bisnisnya.


" Polisi harus cepat bertindak, turun kelokasi melakukan penggrebekan untuk memberantas ke 2 lokasi barak narkoba tersebut dan serta menangkap kedua pengelola perusak generasi bangsa inisial D dan T," kata tokoh agama dan masyarakat kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).


" Tolong ya bapak Polisi, Bapak Kapolres Binjai, Bapak Kapolsek Binjai Utara maupun Bapak Kapolsek Binjai Timur, grebek barak narkoba tersebut, kalau bisnis haram ini tidak dibumi hanguskan, bisa hancur negara kita ini pak," sambung warga lainnya.


" Kami sangat kuatir dan takut anak-anak kami maupun generasi lainnya bisa terjerumus kedalam lingkaran narkoba, masa depan akan hancur dengan adanya bisnis narkoba di ke 2 barak tersebut yang dikelola D dan T," jelas warga lagi.


" Harapan kami semoga pihak kepolisian mendengar dan bertindak turun kelokasi untuk menggrebek ke 2 lokasi barak narkoba tersebut dan menangkap kedua pelaku sipengelola inisial D dan T," tegas warga.








( B ) 



Komentar

Tampilkan

Terkini