Iklan

Follow us

Kadis PUPR Binjai : Anggaran Masjid Al-Fatih Rp.44,58 M Sesuai perencanaan

Selasa, 07 April 2026, 02:39 WIB Last Updated 2026-04-06T18:39:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

   Kadis PUPR Kota Binjai Wahyu Umara

BINJAI,TIMURPOS.COM-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai, Wahyu Umara, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai pembangunan Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center, Senin (6/4/2026).

Wahyu menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan masjid tersebut telah berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan anggaran yang berlaku.

Ia menjelaskan, pagu anggaran pembangunan Masjid Al-Fatih pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp47,47 miliar. Sementara itu, hasil perencanaan yang disusun oleh konsultan perencana mencapai Rp47,15 miliar.

“Realisasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan fisik yang dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu merinci bahwa realisasi anggaran pembangunan mencapai Rp44,58 miliar. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan satu unit masjid sebagai prasarana utama, termasuk sarana indoor dan outdoor serta penataan landscape kawasan.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pembangunan fasilitas tambahan seperti gedung Islamic Centre beserta sarana pendukung, termasuk perpustakaan, belum dapat direalisasikan.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran serta kebutuhan penambahan lahan yang memerlukan biaya tambahan dan proses perizinan lanjutan.

“Untuk memenuhi fasilitas tersebut diperlukan penambahan area yang tentunya berdampak pada kebutuhan anggaran serta perizinan lainnya,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, secara keseluruhan anggaran pembangunan Masjid Al-Fatih telah direncanakan berdasarkan perhitungan konsultan dan direalisasikan sesuai dengan kebutuhan fisik yang dapat dilaksanakan.

Editor : Syahril
Reporter : Ariel
Komentar

Tampilkan

Terkini