• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Kejari Binjai Kembali Tahan Satu Tersangka Proyek Fiktif Dinas Ketapang Dan Pertanian Binjai

    Selasa, 07 April 2026, 03:25 WIB Last Updated 2026-04-06T19:25:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    BINJAI,TIMURPOS COM-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka proyek Fiktif Dinas Ketapang dan Pertanian kota Binjai tahun 2022 s/d 2025.

    Sebelumnya Ralasen Ginting yang terlebih dulu sudah ditahan dan menyusul Joko Waskitono (Asisten II), kini pada Senin (6/4/2026) pihak Kejaksaan Negeri Binjai kembali menahan tersangka lainnya atas nama Suko Hartono.

    Kejari Binjai menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, sementara 2 tersangka lainnya yang belum ditahan 1 beralasan sakit dan 1 lagi tanpa pemberitahuan.

    Kini ketiga tersangka Ralasen Ginting, Joko Waskitono dan Suko Hartono sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Binjai.

    Diketahui Kejari Binjai menetapkan 5 tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Kontrak Atas Pengerjaan Fiktip proyek pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022 s/d 2025.

    Editor : Syahril
    Reporter : Ariel

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini