Iklan

Follow us

Kejari Binjai Kembali Tahan Satu Tersangka Proyek Fiktif Dinas Ketapang Dan Pertanian Binjai

Selasa, 07 April 2026, 03:25 WIB Last Updated 2026-04-06T19:25:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


BINJAI,TIMURPOS COM-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka proyek Fiktif Dinas Ketapang dan Pertanian kota Binjai tahun 2022 s/d 2025.

Sebelumnya Ralasen Ginting yang terlebih dulu sudah ditahan dan menyusul Joko Waskitono (Asisten II), kini pada Senin (6/4/2026) pihak Kejaksaan Negeri Binjai kembali menahan tersangka lainnya atas nama Suko Hartono.

Kejari Binjai menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, sementara 2 tersangka lainnya yang belum ditahan 1 beralasan sakit dan 1 lagi tanpa pemberitahuan.

Kini ketiga tersangka Ralasen Ginting, Joko Waskitono dan Suko Hartono sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Binjai.

Diketahui Kejari Binjai menetapkan 5 tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Kontrak Atas Pengerjaan Fiktip proyek pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022 s/d 2025.

Editor : Syahril
Reporter : Ariel

Komentar

Tampilkan

Terkini