Langkat,TIMURPOS.COM-Dua Unit Rumah Semi Permanen milik pak Soni (52) dan Pak Giman (50) berlokasi di Psr.7, Jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 17.00 Wib ludes terbakar.
Informasi diperoleh dari beberapa warga sekitar menyebutkan penyebab terjadinya kebakaran api diduga berasal dari korsleting listrik.
BPBD Binjai begitu menerima laporan langsung turun kelokasi dengan menerjunkan 4 mobil Pemadam langsung dipimpin Kalaksa BPBD Binjai Rudi Iskandar Baroes,ST bersama Katim Kesiapsiagaan regu A Suhendra Okto Sembiring,SH.
R.I.Baroes,ST kepada wartawan menjelaskan, dalam upaya melakukan pemadaman BPBD Binjai mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran.
Penyebab terjadinya kebakaran api diduga berasal dari arus pendek (korsleting listrik) yang berasal dari salah satu rumah dari dua rumah yang terbakar, ungkap Rudi.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 17.30 Wib, tidak ada korban luka-luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran, sementara jumlah kerugian material yang turut terbakar masih dalam pendataan, terang R.I.Baroes,ST.
Editor : Syahril
Reporter : Arel
