Iklan

Follow us

Akhir Pelarian Taufik Hidayat! Buronan Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Sadis Wanita Selama 3 Tahun Diciduk di Majalaya

Rabu, 24 Juni 2026, 14:35 WIB Last Updated 2026-06-24T06:35:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BANDUNG, TIMURPOS.COM – Pelarian panjang Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.


Pria yang sempat menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian itu berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026).


Penangkapan Taufik menjadi perhatian publik karena kasus yang menjeratnya dinilai sangat mengerikan dan menyita perhatian luas masyarakat. Bahkan, sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mengumumkan sayembara pribadi senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi keberadaan pelaku.


Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Menurutnya, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polresta Bandung setelah menjadi target pencarian intensif aparat kepolisian.


Menariknya, sikap Taufik saat ditangkap justru menjadi sorotan. Berdasarkan rekaman video yang beredar, tersangka tampak tenang saat menjalani proses interogasi awal di dalam kendaraan petugas. Mengenakan kaus hitam, ia terlihat santai berbincang dengan penyidik tanpa menunjukkan ekspresi panik maupun ketakutan.


Bahkan, ketika diberitahu bahwa dirinya akan langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut, Taufik terlihat tetap tenang dan sempat mengenakan topi hitam yang dibawanya.


Di balik sikap tenangnya itu, tersimpan dugaan kejahatan yang mengundang kecaman luas. Taufik diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun sejak 2023 di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.


Korban disebut sengaja dijauhkan dari keluarganya selama bertahun-tahun dan mengalami penderitaan fisik maupun psikologis yang berat. 


Saat ditemukan pada pertengahan Juni 2026, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka serius di bagian wajah serta gangguan penglihatan permanen yang diduga akibat penganiayaan berulang.


Kasus ini memicu kemarahan publik setelah fakta-fakta penyiksaan terhadap korban mulai terungkap. Desakan agar pelaku segera ditangkap pun mengalir dari berbagai kalangan hingga akhirnya aparat berhasil mengakhiri pelarian tersangka.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taufik Hidayat guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama korban diduga disekap dan dianiaya.


Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor: Rosmawati

Reporter: Supriyadi

Komentar

Tampilkan

Terkini