• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    LINK HAM RI Soroti Dugaan Penyimpangan Bantuan Pertanian di Bulukumba, Minta Aparat Lakukan Audit Menyeluruh

    Timur Pos
    Kamis, 23 Juli 2026, 12:19 WIB Last Updated 2026-07-23T04:19:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BULUKUMBA, TIMURPOS.COM
    – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bulukumba Lembaga Investigasi Kebijakan Publik, Hukum dan HAM RI (LINK HAM RI) menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan fasilitasi pertanian yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Persatuan Raya di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.


    Dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026), DPK LINK HAM RI menyebut telah menerima sejumlah informasi dan laporan awal yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan pada beberapa program bantuan pemerintah. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.


    Salah satu dugaan yang menjadi sorotan adalah bantuan pemerintah yang diduga tidak disalurkan kepada penerima manfaat sesuai daftar resmi maupun ketentuan program. 


    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, LINK HAM RI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen penyaluran, daftar penerima, berita acara serah terima, hingga keterangan para petani yang seharusnya menerima bantuan.


    Selain itu, program pengguliran bantuan sapi juga diduga tidak berjalan sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan. Padahal, program tersebut bertujuan agar bantuan dapat terus bergulir dan dinikmati oleh anggota kelompok tani lainnya. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri melalui audit dokumen, pemeriksaan kondisi fisik ternak, serta data penerima bantuan.


    Tak hanya itu, LINK HAM RI juga menerima laporan terkait dugaan penjualan mesin pompa air bantuan pemerintah merek Yanmar yang diperuntukkan bagi kelompok tani. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dinilai berpotensi merugikan kelompok penerima sekaligus menghambat aktivitas pertanian masyarakat.


    Sorotan lainnya menyangkut dugaan bantuan pupuk yang tidak disalurkan kepada petani sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada produktivitas pertanian serta merugikan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.


    DPK LINK HAM RI juga mengungkap adanya laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum penyuluh pertanian yang diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal atau tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Dugaan ini, menurut mereka, juga perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, kronologi pelaporan, dan keterangan dari seluruh pihak terkait.


    DPK LINK HAM RI menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan masih sebatas dugaan berdasarkan laporan awal. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait melakukan audit, klarifikasi, dan investigasi secara menyeluruh, transparan, serta profesional agar kebenaran dapat terungkap dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


    "Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah." tegas DPK LINK HAM RI. 







    EDITOR : ALFRETS MAURITS 

    REPORTER : BANG JUL 




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini