
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapareyau.
MIMIKA, TENGAH TIMURPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapareyau, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan sistem antrean ganjil-genap dalam pembelian BBM jenis biosolar. Rencana kebijakan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak didahului evaluasi yang matang terhadap dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta pelaku usaha, Kamis ( 23 July 2026 ).
- Kajian Menyeluruh Wajib Dilakukan: Penerapan sistem ganjil-genap harus didahului oleh evaluasi komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat dan pelaku usaha di Mimika
- Risiko Kecemasan Sopir Truk: Aturan tanpa persiapan memadai berisiko menambah kecemasan sopir truk dan pengguna kendaraan operasional, serta berpotensi memindahkan titik antrean ke lokasi lain
- Akar Masalah Adalah Kebocoran Distribusi: Kelangkaan biosolar bukan disebabkan pola antrean, melainkan kebocoran distribusi seperti penjualan ilegal di luar SPBU dan penggunaan tangki modifikasi yang harus ditertibkan terlebih dahulu
- Perlindungan Sektor Produktif: Pemerintah wajib mempertimbangkan kebutuhan eksavator dan traktor pertanian yang sangat bergantung pada biosolar agar produktivitas ekonomi tidak terhambat oleh aturan administratif
- Evaluasi Kuota Bersama Pertamina: DPRK Mimika mendesak koordinasi intensif antara Pemkab dan Pertamina untuk meninjau ulang alokasi kuota biosolar yang tidak lagi sebanding dengan pertumbuhan kendaraan
- Penyesuaian Pasokan Sesuai Pertumbuhan Kendaraan: Penambahan jumlah kendaraan setiap tahun harus diikuti peningkatan pasokan BBM bersubsidi agar antrean panjang tidak terus berulang sebagai solusi semu
- Kepastian Distribusi Tepat Sasaran: Pengawasan ketat terhadap distribusi biosolar di pompa bensin resmi menjadi kunci mencegah kelangkaan buatan dan memastikan ketersediaan bagi pengguna sah
- Regulasi Berbasis Data dan Kemanusiaan: Setiap kebijakan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak harus didasarkan pada data akurat dan pertimbangan manusiawi, bukan sekadar pemindahan beban masalah
Closing Statement.
Aspirasi DPRK Mimika menegaskan bahwa kebijakan publik harus menyelesaikan akar masalah, bukan menciptakan komplikasi baru. Transparansi pengelolaan kuota BBM dan ketegasan menertibkan distribusi ilegal adalah prasyarat mutlak sebelum aturan apa pun diterapkan. Pemkab Mimika diharapkan merespons secara serius dengan memastikan solusi yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, sehingga setiap regulasi yang lahir kelak dapat diterima dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Mimika.
Editor : Farli Ponomban S.Th
Sumber : SekPri DPRK Mimika

