BANTAENG, TIMURPOS.COM -- Dalam rangka meminimalisir potensi tindak pidana, aksi begal, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) personel Sat Reskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel melaksanakan patroli malam pada Sabtu (4/7/2026) mulai pukul 22.30 Wita.
Patroli dipimpin Katim Resmob Polres Bantaeng AIPDA Sabil bersama personel URC dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi keramaian masyarakat di wilayah lapangan dan anjungan pantai seruni, kawasan lapangan hitam serta beberapa lokasi yang biasa disinyalir berpotensi terjadi gangguan keamanan di wilayah kecamatan Bantaeng.
Selain patroli mobile, personel URC juga melakukan pemantauan, pemeriksaan, pengawasan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam. Tim juga turut merespons jika menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan patroli URC akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Bantaeng dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Patroli URC merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, aksi kriminalitas jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, ujar Akp Gunawang.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Dengan kehadiran rutin tim patroli URC di tengah masyarakat, Polres Bantaeng berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di wilayah hukumnya.
Editor: Rosmawati
Reporter: Bang Jul
