WAMENA PAPUA PEGUNUNGAN TIMURPOS.COM –Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengambil langkah tegas dan humanis dalam menyambut kehadiran 800 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi 2024. Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, S.H., M.H., secara resmi mewajibkan seluruh formasi lulus seleksi untuk mendonorkan darah sebagai syarat mutlak sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ujian pertama bagi para abdi negara baru untuk membuktikan kepedulian sosial terhadap masyarakat Wamena yang membutuhkan stok darah aman,
Rabu ( 22 July 2026 ).
Syarat Mutlak Penyerahan SK: Bupati Atenius Murib menegaskan bahwa SK pengangkatan hanya akan diserahkan kepada CASN yang telah menyelesaikan kewajiban donor darah; tidak ada pengecualian atau toleransi bagi yang belum berpartisipasi
Jadwal Pelaksanaan Terbatas: Kegiatan donor darah dijadwalkan ketat pada tanggal 22 dan 23 Juli 2026 di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jayawijaya, menuntut kedisiplinan tinggi dari para peserta
Koordinasi Langsung dengan PMI: Para CASN diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Ketua PMI Kabupaten Jayawijaya, Ibu Ludya E. Logo, untuk memastikan teknis pelaksanaan berjalan lancar sesuai kuota yang ditetapkan
Bukti Kepedulian Sosial Awal: Donor darah menjadi indikator awal bahwa seorang ASN memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat, bukan hanya mengejar status pegawai negeri semata
Dukungan Kritis Stok Darah: Langkah ini ditujukan langsung untuk membantu pemenuhan kebutuhan darah di Kabupaten Jayawijaya yang sering kali kritis, menjadikan CASN sebagai solusi nyata bagi kesehatan publik
Filosofi Abdi Negara Seutuhnya: Pemkab Jayawijaya menekankan bahwa kompetensi teknis harus dibarengi dengan semangat kemanusiaan; ASN yang baik adalah mereka yang peka terhadap penderitaan orang lain sejak hari pertama bertugas
Ketegasan Tanpa Kompromi: Pesan bupati jelas dan tidak ambigu; kesiapan melayani negara dimulai dari kesediaan memberikan sebagian diri untuk menyelamatkan nyawa sesama warga Jayawijaya
Kebijakan ini adalah tamparan halus namun bermakna bagi birokrasi yang kerap dianggap kaku dan jauh dari rakyat. Dengan menjadikan donor darah sebagai gerbang masuk menjadi ASN, Pemkab Jayawijaya sedang mendefinisikan ulang makna "pelayan publik" yang sesungguhnya. Bagi 800 CASN Formasi 2024, ingatlah bahwa tanda tangan di atas SK pengangkatan hanyalah awal; bukti nyata negara justru terlihat dari seberapa besar kalian peduli ketika masyarakat sekitar membutuhkan pertolongan paling dasar. Jangan sampai gelar ASN hanya menjadi kebanggaan semu tanpa disertai tindakan nyata yang menyelamatkan nyawa.
Editor : Farli Ponomban S.Th
Sumber : PemProv Papua Pegunungan
