BANTAENG, TIMURPOS.COM – Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bantaeng mendapat sorotan dari Pemuda LIRA Bantaeng. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh material yang digunakan dalam proyek tersebut memiliki asal-usul yang jelas dan tidak bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal.
Sorotan tersebut mencuat di tengah persoalan banjir yang belakangan kerap terjadi di Bantaeng. Pemuda LIRA menilai persoalan lingkungan perlu menjadi perhatian serius, termasuk dampak tata ruang serta dugaan aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, mengatakan momentum pembangunan KNMP seharusnya sekaligus menjadi titik awal pembenahan tata kelola lingkungan di daerah.
"Kita jadikan momentum awal kita berbenah baik dalam sektor lingkungan hidup agar cukuplah Bantaeng ini selalu banjir, hujan dikit banjir," ujar Karaeng Danar sapaan akrab beliau, pada Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, persoalan banjir tidak semata-mata dapat dikaitkan dengan tingginya curah hujan. Ia menyebut terdapat sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat terkait.
"Itu di antaranya karena tata ruang yang tidak baik, eksploitasi tanah, eksploitasi air yang dilakukan penambang liar," jelasnya.
Terkait pembangunan KNMP yang tengah berjalan, Yusdanar meminta APH lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap material yang masuk ke lokasi proyek.
Ia menilai pemeriksaan terhadap asal material penting dilakukan untuk memastikan pembangunan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak membuka ruang bagi peredaran material yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
"Ini jadi momentum tepat untuk APH lebih aware, untuk mengurangi perilaku begitu. Dengan cara membatasi akses jual dia (pelaku tambang ilegal)," katanya.
Menurut Yusdanar, salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memutus rantai pasok dari aktivitas tambang ilegal, terutama dengan memastikan kontraktor maupun pelaku usaha tidak menerima material yang sumbernya tidak jelas.
"Di mana pihak pelaku usaha seperti kontraktor tidak akan menerima suplai dari mereka dan harus diberi tindakan nyata oleh penegak hukum karena ketika pasar tidak ada maka mereka juga akan terputus aksesnya," tegasnya.
Meski memberikan sorotan, Pemuda LIRA Bantaeng menegaskan tidak menolak pembangunan KNMP. Sebaliknya, pihaknya mendukung program tersebut yang dinilai memiliki manfaat bagi masyarakat pesisir.
Namun, dukungan tersebut, kata Yusdanar, harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap hukum, serta perlindungan lingkungan.
"Kita mendukung program ini sebagai bagian dari proyek strategis nasional, saya rasa memang inilah momentumnya," pungkasnya.
Pemuda LIRA berharap APH dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul material yang digunakan dalam pembangunan KNMP. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru di sektor lingkungan dan hukum.(**)
Editor: Bang Jul
Reporter: Romawati
