BANTAENG, TIMURPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng memastikan akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan terkait pelaksanaan proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bantaeng.
Langkah tersebut dilakukan setelah Kejari Bantaeng menerima permohonan pengamanan terhadap proyek yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Dwi Putra, SH, MH, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengikuti pemaparan terkait permohonan pengamanan proyek tersebut.
"Baru-baru pemaparan kemarin di Kejaksaan terkait permohonan pengamanan karena proyek dari pusat," ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2026).
Ia memastikan, tim Kejari Bantaeng akan turun langsung ke lokasi setelah seluruh rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan selesai dilaksanakan. "Rencana selesai rangkaian Hari Lahir Kejaksaan, insyaallah kami turun ke lapangan," lanjutnya.
Rencana pengawasan tersebut menjadi perhatian di tengah kekhawatiran publik mengenai asal-usul material yang digunakan dalam pembangunan KNMP. Sejumlah pihak meminta agar rantai pasok material proyek dipastikan berasal dari sumber yang legal dan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) lebih proaktif mengawasi pelaksanaan proyek KNMP, termasuk memastikan material yang digunakan tidak berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Yusdanar mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi lingkungan di Bantaeng, khususnya persoalan banjir yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama.
"Kita jadikan momentum awal kita berbenah, baik dalam sektor lingkungan hidup agar cukuplah Bantaeng ini selalu banjir. Hujan sedikit banjir," kata Yusdanar.
Menurutnya, persoalan banjir tidak terlepas dari sejumlah faktor, termasuk tata ruang dan aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
"Itu karena tata ruang yang tidak baik, eksploitasi tanah, eksploitasi air yang dilakukan penambang liar," jelasnya.
Minta Rantai Pasok Material Diputus dari Hulu
Terkait pembangunan KNMP, Yusdanar meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi proyek, tetapi juga menyasar rantai pasok material sejak dari sumbernya.
"Dengan cara membatasi akses jual para pelaku tambang ilegal," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kontraktor dalam memastikan material yang masuk ke lokasi proyek berasal dari sumber yang legal.
"Pihak pelaku usaha seperti kontraktor tidak akan menerima suplai dari mereka dan harus diberi tindakan nyata oleh penegak hukum. Karena ketika pasar tidak ada, maka mereka juga akan terputus aksesnya," tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Yusdanar menegaskan bahwa Pemuda LIRA tetap mendukung pembangunan KNMP sebagai bagian dari program pemerintah pusat.
"Kita mendukung program ini sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Saya rasa memang inilah momentumnya," pungkasnya.
Dengan adanya rencana turun langsung ke lapangan, pengawasan Kejari Bantaeng diharapkan dapat memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bahwa material yang digunakan memenuhi aspek legalitas dan ketentuan lingkungan.(**)
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosmawati
