• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Resnarkoba Polres Bantaeng Perketat Patroli! THM dan Room Karaoke Jadi Sasaran

    Minggu, 09 Agustus 2026, 14:22 WIB Last Updated 2026-08-09T06:22:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Upaya mencegah peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang terus digencarkan jajaran Polres Bantaeng. Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat hiburan malam (THM).


    Patroli tersebut dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 9 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras.


    Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chaidir, S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat di sejumlah tempat keramaian meningkat.


    “Kegiatan patroli rutin ini pada Sabtu malam menyasar tempat-tempat keramaian dan hiburan malam untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Chaidir, Minggu (9/8/2026) dini hari.


    Dalam patroli tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah pinggiran Kota Bantaeng.


    Sejumlah room karaoke diperiksa. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap para pengunjung serta pemilik tempat hiburan tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


    Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya hal-hal mencurigakan selama pemeriksaan berlangsung.


    Meski demikian, kepolisian memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan pada waktu-waktu tertentu sebagai langkah pencegahan.


    IPTU Chaidir menegaskan, kehadiran personel di lokasi hiburan malam bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan efek pencegahan agar tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.


    Polres Bantaeng juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun. Selain berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan, keterlibatan dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika dapat berujung pada proses hukum.


    Patroli rutin tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng terus diperketat, terutama di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat pada malam akhir pekan.


    Editor: Bang Jul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini