BANTAENG, TIMURPOS.COM — Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Wandi yang dilakulan oleh terduga pelaku pelangsir BBM bersubsidi masih menjadi perhatian serius kepolisian dan terus berproses sesuai mekanisme hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat menemui langsung massa aksi dari Forum Jurnalistik Indonesia (FJRI) bersama Pemuda LIRA Bantaeng dan LSM LIPAN Baso Yayan yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Aksi tersebut dipimpin Ketua Pemuda LIRA Bantaeng Andi Yusdanar Hakim dan Ketua FJRI Dg Ratu Dera. Massa aksi mendesak aparat kepolisian memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Wandi berjalan secara transparan dan berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah berlangsung selama beberapa jam dengan pengamanan ketat dari personel Polres Bantaeng, Kapolres AKBP Andi Mayasari Patongai akhirnya keluar dan menemui langsung para peserta aksi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pelaksanaan gelar perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
"Iya, kasus tersebut telah digelar perkara. Dan sudah diperiksa sejumlah saksi. Berikutnya kami akan hadirkan saksi ahli," tegas AKBP Andi Mayasari Patongai.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari massa aksi. Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim yang akrab disapa Karaeng Danar, bersama peserta aksi meminta agar perkara tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan dapat diproses hingga ke tahap penuntutan sampai ke Kejaksaan bahkan Pengadilan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya membawa perkara tersebut ke pihak Kejaksaan apabila proses penyidikan telah dinyatakan lengkap, sehingga selanjutnya dapat berlanjut sesuai mekanisme hukum hingga ke pengadilan.
Kapolres juga meminta seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional hingga tuntas.
Usai melakukan aksi dan berdialog langsung dengan Kapolres Bantaeng, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan situasi berlangsung aman.
Namun, ada hal yang cukup menyita perhatian dalam aksi tersebut. Massa membawa sebuah keranda jenazah sebagai simbol protes.
Keranda tersebut disebut menggambarkan keresahan massa terhadap proses penegakan hukum yang mereka nilai belum memberikan kepastian keadilan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Wandi bahkan dengam kasus-kasus yang lainnya.
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk desakan agar penanganan perkara tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.(*)
Editor: Bang Jul
